- Drs. H. Eka SantosaMasyarakat Sunda Memiliki Filosofis dan Nilai Budaya Luhur
22 Aug 2001 - 12:00 am
Masyarakat Sunda yang dikenal ramah, kreatif dan religius memiliki filosofis serta nilai-nilai budaya yang luhur.
Hal ini tercermin dalam kontribusi yang diberikan untuk memperkokoh eksistensi dan dinamika pembangunan pemerintahan maupun kemasyarakatan di Jawa Barat.
Demikian penilaian Ketua DPRD Jawa Barat Drs. H. Eka Santosa, yang ditetapkan dalam Keputusan DPRD Jawa Barat Nomor: 161.1/Kep.DPRD-47/2000 tanggal 3 Oktober 2000 melalui Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, menggantikan Ir. H. Idin Rafioedin Soemawidjaja yang meninggal dunia tanggal 18 Juli 2000.
Untuk menyiasati berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi Jawa Barat, kita senantiasa berupaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai "silih asih, silih asah, silih asuh" dengan pola pemecahan masalah "caina herang laukna beunang".
Khusus dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang merupakan asset Jawa Barat untuk mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat, kita harus berpedoman pada nilai-nilai "sabanda sariksa".
Drs. H. Eka Santosa dilahirkan di Banjar-Ciamis pada tanggal 29 Juli 1959, saat ini telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, buah pernikahannya dengan Ny. Rina Ningsih.
Pendidikan dasarnya diselesaikan di Sukaraja Tasikmalaya sedangkan pendidikan SMP dan SMA di Banjar Ciamis. Pendidikan Tinggi di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran Bandung.
Bukan Merekayasa Kehendak Masyarakat
Mengenai visi, misi maupun arah kebijakan pembangunan Jawa Barat harus merupakan pernyataan kehendak masyarakat Jawa Barat. Secara substansial para anggota DPRD Jawa Barat harus merepresentasikan aspirasi dan kehendak masyarakat. Dalam hal ini bukannya malah merekayasa kehendak masyarakat, demikian diingatkan Ketua DPRD Jawa Barat.
Berdasarkan pemikiran tersebut, pola dasar pembangunan Jawa Barat disusun mencakup visi, misi, strategi dan arah kebijakan pembangunan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Paling tidak draftnya dikomunikasikan untuk mendapat tanggapan dan masukan masyarakat, baik dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Politik (Orpol), Organisasi Profesi maupun para tokoh dan pini sepuh masyarakat.
Salah satu kewajiban DPRD maupun Pemerintah Daerah adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraana masyarakat. Dalam konteks tersebut, upaya peningkatan kesejahteraan ditempuh melalui pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilaksanakan melalui otonomi daerah, pengaturan sumberdaya yang berkeadilan serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Drs. H. Eka Santosa lama menggeluti aktifitas di LSM dan aktif di GMNI Cabang Bandung, Sekretaris Forum Alumni GMNI Jawa Barat serta Wakil Ketua Balitbang PDI Perjuangan Jawa Barat. Ketua DPRD Jawa Barat yang "merakyat" ini berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Posisi Jawa Barat yang selama ini dijadikan sebagai Penyangga Ibukota dengan segala macam konsekwensinya terutama yang negatif harus dihilangkan. Dalam hal ini diganti sehingga menjadi mitra terdepan dalam pengertian Jawa Barat tidak dieksploitasi potensinya.
Sehubungan dengan berbagai tantangan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat Jawa Barat dewasa ini.
Sesuai kedudukan, fungsi dan wewenang, DPRD Jawa Barat memerlukan dukungan serta pengertian dari semua pihak khususnya dalam upaya mengembangkan transparansi, akuntanbilitas dan profesionalisme untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Jawa Barat.
Apa yang dicita-citakan masyarakat Jawa Barat dengan simbol kujangnya dan motto gemah ripah repeh rapih dapat diwujudkan untuk tercapainya keadaan subur makmur, gemah ripah loh jinawi bagi segenap rakyat Jawa Barat sejalan dengan firman Allah SWT Baldatun thoyyibatun wa Robbun ghofur.
Demikian Ketua DPRD Jawa Barat Drs. H. Eka Santosa.