- PAGUYUBAN PASUNDANKiprah Paguyuban Pasundan Pada Zaman Penggerakan Nasional (1914 - 1942)
30 Aug 2001 - 12:00 am
Pada saat didirikannya Paguyuban Pasundan bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, terutama pendidikan bagi putra-putri Jawa Barat dan Kebudayaan Sunda.
Seirama dengan perkembangan pergerakan nasional yang lebih menjurus kearah Pergerakan Politik pada tahun 1919. Selanjutnya bidangnya diperluas, seperti bidang Ekonomi, Kepemudaan, Wanita, Media Massa (pers), dan Pendidikan.
1. Bidang Politik
Kegiatan Politik Paguyuban Pasundan dimulai dengan diajukannya perubahan status organisasi ini atas dorongan Kondisi Sosial, dan desakan para anggotanya.
Pada bulan Oktober 1918, Paguyuban Pasundan cabang Jakarta mengadakan rapat umum, dan Moh. Sanusi dalam pidatonya banyak menyinggung soal politik. Pengakuan pemerintah kolonial kepada Paguyuban Pasundan sebagai Organisasi Politik diterima pada tanggal 13 Juni 1919. Pada tahun 1924, pemerintah kolonial memberikan hak kepada Paguyuban Pasundan untuk mempunyai wakil di Volksrad, Dewan Propinsi, Dewan Kabupaten, dan Kotamadya.
Sebelumnya suara Paguyuban Pasundan di Volksrad didengungkan oleh wakil dari Jawa Barat, yakni Rd. A.A. Achmad Jayadiningrat, Bupati Serang yang juga ketua kehormatan yang menjadi anggota Volksrad tahun 1918 - 1921.
Kemudian tahun 1921 dititipkan kepada Bupati Bandung R.A.A. Wiranata Kusumah dan Rd. Kosasih Surakusumah. Sampai dengan tahun 1927, cita-cita Paguyuban Pasundan diperjuangkan dan dibela oleh Rd. Otto Kusumah Subrata dan Rd. Idih Prawiradiputra.
Pada kongres tahun 1930, ditegaskan dasar pendirian Paguyuban Pasundan, pokok-pokoknya adalah sebagai berikut:- Paguyuban Pasundan mengakui hak tiap-tiap suku bangsa Indonesia untuk memelihara sifat (ethonologisch dan cultureel) masing-masing.
- Mengingat nasib yang sama diseluruh Bangsa Indonesia, Paguyuban Pasundan menganjurkan adanya satu perjuangan politik.
- Paguyuban Pasundan senantiasa berdaya upaya memperteguh dan menyempurnakan front persatuan politik.
Berdasarkan kepada pendirian politik itu, tampak bahwa basis kekuatan Paguyuban Pasundan adalah Masyarakat Sunda. Hal inilah yang menjadi ciri yang membedakan organisasi ini dengan organisasi lainnya.
2. Bidang Ekonomi
Paguyuban Pasundan menganggap bahwa usaha perbaikan ekonomi rakyat pribumi merupakan masalah yang mendesak, karena ini merupakan salah satu tujuan di dirikan Paguyuban Pasundan, yaitu untuk memperbaiki taraf hidup atau mensejahterakan masyarakat.
Latar belakangnya juga diantaranya karena rakyat pribumi ketinggalan jika dibandingkan dengan kelompok sosial lainnya, seperti orang Belanda, Cina dan Arab.
Untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh cabang-cabang Paguyuban Pasundan di bidang Ekonomi, didirikan Balai Ekonomi Pasundan (BEP), yang dipimpin oleh RS. Suradiredja yang menyelenggarakan pengurusan hal-hal yang berhubungan dengan ekonomi rakyat. Tujuannya adalah memperkuat kehidupan orang-orang sunda khususnya, dan bangsa Indonesia umumnya.
3. Bidang Wanita Kepemudaan
Pada tanggal 30 April 1930, didirikan Pasundan Bagian Isteri (PBI) yang diprakarsai oleh Emma Poeradiredja, Ibu Djoendjoenan, K. Atmadinata, Neno Ratnawinadi, Haningsih dan Oetari Satjadidjaja.
Dalam pelaksanaan program kerjanya, PBI menyelenggarakan kursus Bahasa Belanda, kerajinan tangan, memasak, kebidanan, jahit menjahit, pidato, dsb.
Kegiatannya ditambah dengan simpan pinjam uang (spar fonds) dan menyediakan dana bantuan (steun fonds) untuk membantu anggota yang terkena musibah.
Dalam Kongres Paguyuban Pasundan 27 Juni 1931 di Bandung, ditetapkan bahwa PBI diganti menjadi "Pasundan Isteri" (PASI), yang rengrengan sesepuhnya diantaranya:
Ketua : Emma Puradiredja
Sekretaris : Emma Somanagara
Bendahara : Oetari Satjadidjaja
Besar kembangnya PASI diikuti oleh aktivitas anggota dari kalangan pemuda.
Atas dukungan dr. Djoenjoenan, ketua Paguyuban Pasundan Cabang Bandung dan dukungan Hoesen Kartasasmita, pada 23 Oktober 1934 dibentuklah JOP (Jeugd Organisatie Pasoendan) yaitu organisasi pemuda, yang bertujuan untuk memelihara rasa cinta dan perasaan Kesundaan dan berbakti kepada Nusa dan Bangsa. Selanjunya JOP berganti nama menjadi Yayasan Obor Pasundan (YOP).
Paguyuban Pasundan memiliki organisasi lainnya yang disebut Padvinder Organisatie Pasoendan (POP), yang kegiatannya dititikberatkan kepada bidang olah raga Pencak Silat. Pimpinan POP diantaranya Koesna Puradiredja, Ir.H. Djuanda dan Sanusi Hardjadinata.
4. Bidang Sosial
Kegiatan bidang sosial yang menjadi garapan utama Paguyuban Pasundan adalah membantu rakyat Indonesia dalam masalah Hukum.
Untuk itulah didirikan Centrale Advies Burean yang dipimpin oleh R. Ijos Wiriatmadja. Didirikan untuk memberi penerangan mengenai hokum kepada siapa saja yang membutuhkan pertolongan.
5. Bidang Media Massa (Pers)
Sejak Paguyuban Pasundan didirikan, sejak itu pula diterbitkan Media Massa yang menyuarakan perjuangan Paguyuban Pasundan.
Beberapa Media Massa Paguyuban Pasundan antara lain:
Papaeh Nonomon, th. 1914 -1926; Pasoendan, diterbitkan cabang Bogor pada th. 1915, Sora Pasoendan pada th. 1920. Pasoendan diterbitkan th. 1930 oleh Pengurus Besar Paguyuban Pasundan; Siliwangi th. 1921-1922, diterbitkan oleh Paguyuban Siliwangi pimpinan R. Emma Bratakusumah dan Sipatahoenan yang diterbitkan oleh cabang Tasikmalaya th. 1923.
6. Bidang Pendidikan
Untuk mencapai tujuan yang telah digariskan yaitu memajukan kebahagiaan rakyat Sunda, Paguyuban Pasundan menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran.
Pada waktu itu, sekitar th. 1921-an, hasrat untuk sekolah dikalangan masyarakat telah berkembang luas dan telah dirasakan kekurangan sekolah. Oleh karena itu banyak penduduk dan anak usia sekolah yang buta huruf. Dalam rangka ini, pada tahun 1931, dibentuk:- Commite Studie Fonds Pasoendan
- Bate Pamulangan Pasoendan (BPP)
BPP yang berkedudukan di Tasikmalaya dan dipimpin oleh Achmad Atmadja dan Gazali Suria Nata Sudjana bertujuan:- Melahirkan bangsa utama yang berbudi pekerti luhur.
- Menjunjung taraf kehidupan rakyat dengan jalan memberi kesempatan luas untuk mendapat pendidikan.
- Membendung masuknya kebudayaan Barat dan mempertebal rasa ke-Sundaan, dan rasa kebangsaan pada umumnya.
- Paguyuban Pasundan mengakui hak tiap-tiap suku bangsa Indonesia untuk memelihara sifat (ethonologisch dan cultureel) masing-masing.