Hasil Pencarian

Hasil pencarian untuk kata kunci pelaksanaannya (4)

Upacara Adat di Kampung Naga

14 Feb 2005 - 10:35 pm

Upacara-upacara yang senantiasa dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga ialah Upacara Menyepi, Upacara Hajat Sasih, dan Upacara Perkawinan.

Upacara menyepi dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga pada hari selasa, rabu, dan hari sabtu. Upacara ini menurut pandangan masyarakat Kampung Naga sangat penting dan wajib dilaksanakan, tanpa kecuali baik laki-laki maupun perempuan. Oleh sebab itu jika ada upacara tersebut di undurkan atau dipercepat waktu pelaksanaannya. Pelaksanaan upacara menyepi diserahkan pada masing-masing orang, karena pada dasarnya merupakan usaha menghindari pembicaraan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan adat istiadat. Melihat kepatuhan warga Naga terhadap aturan adat, selain karena penghormatan kepada leluhurnya juga untuk menjaga amanat dan wasiat yang bila dilanggar dikuatirkan akan menimbulkan malapetaka.

SOSIALISASI BIDANG PENATAAN RUANG MELALUI ASPEK AGAMA DAN BUDAYAKerjasama Dinas Tata Ruang dan Permukiman Propinsi Jawa Barat dengan PT.Wahana Raksa Sunda (http//:www.sundanet.com)

15 Oct 2003 - 1:51 am

Propinsi Jawa Barat dengan luas wilayah 3.709.528,44 Ha, memiliki potensi dan permasalahan yang spesifik. Karakter social budaya, keanekaragaman sumberdaya dan posisi geografis yang berbatasan dengan ibukota negara merupakan factor-faktor penyebab meningkatnya pertumbuhan penduduk. Kondisi tersebut berimplikasi pada terjadinya penyimpangan pemanfaatan ruang dan inefisiensi pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

Mengingat luasnya lingkup permasalahan pemanfaatan ruang, perlu adanya pemahaman dan kesepakatan bersama dari semua stakeholders dalam meningkatkan peran sertanya melalui kegiatan pembangunan, sehuingga tercipta pembangunan yang sesuai dengan perencanaan dan berwawasan lingkungan. Untuk itu diperlukan upaya peningkatan sumberdaya manusia melalui forum koordinasi.

Naskah Kuna: PANTUN RAMAYANA

25 Jun 2002 - 7:38 am

Patih Sang Sombali pindah dari Lengkapura untuk menetap di Perkampungan Candi Jambu Luwuk. Atas petunjuk bianglala, ia menemukan seorang bayi yang keluar dari luka Sang Manondari yang tewas dan dikuburkan di Bukit Si Miri-miri, Palasari, bersama suaminya Rawana, dan saudaranya Mantri Premana. Rawana terbunuh dalam peperangan oleh Sang Ramadewa. Bayi itu kemudian diambil dan dipelihara serta dinamai Brabu Manabaya oleh Sang Sombali.

KEBIJAKSANAAN TATA RUANG

23 Aug 2001 - 12:00 am

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, maka dalam merencanakan, memanfaatkan dan mengendalikan tata ruang harus mempertimbangkan pula data pertanahan serta ketentuan pertanahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku berupa data dan informasi mengenai potensi wilayah, kemampuan tanah, persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan tanah dalam rangka menyusun rencana tata ruang.