Hasil Pencarian
Hasil pencarian untuk kata kunci peraturan (9)
- PANDANGAN HIDUP RELIGIUS URANG SUNDA TERHADAP KEBERADAANNYA DI DUNIA INIOleh: Drs. H. Hidayat Suryalaga
3 Oct 2001 - 5:12 am
Berkisah tentang pandangan hidup Urang Sunda, maka akan berawal dari kosmologinya dimana Urang Sunda mengartikan hidup dan kehidupannya di alam dunia ini. Ada beberapa Naskah Kuno Sunda, antara lain Sanghiyang Siksa Kanda’ng Karesian (SSKK-1518 M), Sewaka Darma (abad ke 17 M), Naskah Ciburuy (abad 17 M), dan folkorik lainnya seperti makna kandungan Prasasti Kawali 7 dan 8 (Abad 13-14 M) serta aspek Budaya Sunda yang bisa dijadikan rujukan.
Bagaimana Pandangan Hidup Urang Sunda dalam menentukan VISI dan MISI keberadaannya di jagat raya ini. Berikut ini adalah bagan/skema paradigmanya. Hal ini diharapkan akan memudahkan alur pikir Urang Sunda dalam menyiasati keberadaannya. Alur VISI dan MISI Hidup Urang Sunda ini disebut dengan istilah RAWAYAN JATI.- LIMBAH B3
23 Aug 2001 - 12:00 am
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bukan cuma dari pabrik saja. Rumah kitapun sumber limbah B3 dan tidak luput dari kepungannya. Bagaimana menanganinya?
- MASYARAKAT BERHAK MENILAI
23 Aug 2001 - 12:00 am
Ini salah satu hembusan angin segar dalam reformasi pengelolaan lingkungan. Kini masyarakat lokal berhak menilai, mengkritik dan memberi masukan terhadap perumusan AMDAL perusahaan baru yang mengelola sumber daya alam dan memberi dampak lingkungan di suatu daerah.
- KEBIJAKSANAAN TATA RUANG
23 Aug 2001 - 12:00 am
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, maka dalam merencanakan, memanfaatkan dan mengendalikan tata ruang harus mempertimbangkan pula data pertanahan serta ketentuan pertanahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku berupa data dan informasi mengenai potensi wilayah, kemampuan tanah, persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan tanah dalam rangka menyusun rencana tata ruang.





















