Hasil Pencarian
Hasil pencarian untuk kata kunci sunan (26)
- TOPENG CIREBONOleh: Nana Munajat
19 Oct 2001 - 3:14 am
Kata topeng dapat diartikan sebagai penutup muka atau wajah yang disebut kedok. Tarian yang dalam penyajiannya menggunakan kedok ini secara umum disebut Tari Topeng. Selain itu juga ada tarian yang penyajiannya tidak menggunakan topeng tetapi disebut Tari Topeng misalnya tari Topeng Cisalak, Tari Lipet Gandes dan Blantek. Ada pula tarian yang menggunakan topeng tetapi tidak dikatakan Tari Topeng seperti halnya Wayang Wong Cirebon. Istilah topeng di Wilayah Cirebon dapat diartikan juga sebagai pertunjukan secara lengkap.
- SEJARAH CIREBON
8 Sep 2001 - 11:43 pm
Kisah asal-usul Cirebon dapat ditemukan dalam historiografi tradisional yang ditulis dalam bentuk manuskrip (naskah) yang ditulis pada abad ke-18 dan ke-19. Naskah-naskah tersebut dapat dijadikan pegangan sementara sehingga sumber primer ditemukan.
Diantara naskah-naskah yang memuat sejarah awal Cirebon adalah Carita Purwaka Caruban Nagari, Babad Cirebon, Sajarah Kasultanan Cirebon, Babad Walangsungsang, dan lain-lain. Yang paling menarik adalah naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, ditulis pada tahun 1720 oleh Pangeran Aria Cirebon, Putera Sultan Kasepuhan yang pernah diangkat sebagai perantara para Bupati Priangan dengan VOC antara tahun 1706-1723.- PELUANG DAN KARIR DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUPDirektori Pendidikan dan Bisnis Lingkungan Hidup
23 Aug 2001 - 12:00 am
Tantangan terbesar pada abad 21 tidak lain adalah pemulihan hancurnya lingkungan hidup di seluruh dunia. Kondisi sungai, hutan, laut dan perkotaan di tanah air Indonesia bisa dijadikan cermin keadaan makro maupun mikro. Di mata bisnis hal ini jelas peluang yang besar. Sedangkan bagi insan-insan progresif, yang selalu berusaha membangun karir maupun bisnis, para sarjana, cendekiawan dan generasi muda
- MASYARAKAT BERHAK MENILAI
23 Aug 2001 - 12:00 am
Ini salah satu hembusan angin segar dalam reformasi pengelolaan lingkungan. Kini masyarakat lokal berhak menilai, mengkritik dan memberi masukan terhadap perumusan AMDAL perusahaan baru yang mengelola sumber daya alam dan memberi dampak lingkungan di suatu daerah.
- KEBIJAKSANAAN TATA RUANG
23 Aug 2001 - 12:00 am
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, maka dalam merencanakan, memanfaatkan dan mengendalikan tata ruang harus mempertimbangkan pula data pertanahan serta ketentuan pertanahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku berupa data dan informasi mengenai potensi wilayah, kemampuan tanah, persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan tanah dalam rangka menyusun rencana tata ruang.




















