Hasil Pencarian

Hasil pencarian untuk kata kunci upati (27)

SEJARAH CIAMIS

11 Sep 2001 - 4:26 am

Menurut sejarawan W.J Van der Meulen, Pusat Asli Daerah (kerajaan) Galuh, yaitu disekitar Kawali (Kabupaten Ciamis sekarang). Selanjutnya W.J Van der Meulen berpendapat bahwa kata "galuh", berasal dari kata "sakaloh" berarti "dari sungai asalnya", dan dalam lidah Banyumas menjadi "segaluh". Dalam Bahasa Sansekerta, kata "galu" menunjukkan sejenis permata, dan juga biasa dipergunakan untuk menyebut puteri raja (yang sedang memerintah) dan belum menikah.

SEJARAH CIREBON

8 Sep 2001 - 11:43 pm

Kisah asal-usul Cirebon dapat ditemukan dalam historiografi tradisional yang ditulis dalam bentuk manuskrip (naskah) yang ditulis pada abad ke-18 dan ke-19. Naskah-naskah tersebut dapat dijadikan pegangan sementara sehingga sumber primer ditemukan.

Diantara naskah-naskah yang memuat sejarah awal Cirebon adalah Carita Purwaka Caruban Nagari, Babad Cirebon, Sajarah Kasultanan Cirebon, Babad Walangsungsang, dan lain-lain. Yang paling menarik adalah naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, ditulis pada tahun 1720 oleh Pangeran Aria Cirebon, Putera Sultan Kasepuhan yang pernah diangkat sebagai perantara para Bupati Priangan dengan VOC antara tahun 1706-1723.

SISTEM PERTAHANAN & KEAMANAN KITA SUDAH AMBRUKSambutan dari Letjen. Purn. Dr. H. Mashudi pada Acara Silaturahmi WI-ASGAR

31 Aug 2001 - 12:00 am

Sistem pertahanan dan keamanan negara kita saat ini sudah ambruk. Terutama setelah diembargo pihak asing. Indonesia sudah tidak mempunyai kekuatan apa-apa lagi, karena bagian terpenting untuk menjaga identitas bangsa sudah berada pada titik paling lemah.

PAGUYUBAN PASUNDANKiprah Paguyuban Pasundan Pada Zaman Penggerakan Nasional (1914 - 1942)

30 Aug 2001 - 12:00 am

Pada saat didirikannya Paguyuban Pasundan bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, terutama pendidikan bagi putra-putri Jawa Barat dan Kebudayaan Sunda.
Seirama dengan perkembangan pergerakan nasional yang lebih menjurus kearah Pergerakan Politik pada tahun 1919. Selanjutnya bidangnya diperluas, seperti bidang Ekonomi, Kepemudaan, Wanita, Media Massa, dan Pendidikan.

KEBIJAKSANAAN TATA RUANG

23 Aug 2001 - 12:00 am

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, maka dalam merencanakan, memanfaatkan dan mengendalikan tata ruang harus mempertimbangkan pula data pertanahan serta ketentuan pertanahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku berupa data dan informasi mengenai potensi wilayah, kemampuan tanah, persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan tanah dalam rangka menyusun rencana tata ruang.