Hasil Pencarian
Hasil pencarian untuk kata kunci lokasi (21)
- SEJARAH CIAMIS
11 Sep 2001 - 4:26 am
Menurut sejarawan W.J Van der Meulen, Pusat Asli Daerah (kerajaan) Galuh, yaitu disekitar Kawali (Kabupaten Ciamis sekarang). Selanjutnya W.J Van der Meulen berpendapat bahwa kata "galuh", berasal dari kata "sakaloh" berarti "dari sungai asalnya", dan dalam lidah Banyumas menjadi "segaluh". Dalam Bahasa Sansekerta, kata "galu" menunjukkan sejenis permata, dan juga biasa dipergunakan untuk menyebut puteri raja (yang sedang memerintah) dan belum menikah.
- MAIN PS ATAU NAIK KOMIDI PUTARKegiatan Ngabuburit Jaman Sekarang
31 Aug 2001 - 12:00 am
Ditengah masyarakat Jawa Barat, kegiatan menunggu saat berbuka puasa dikenal dengan istilah ngabuburit.
Istilah khas tersebut, agaknya hanya ada di Tatar Sunda saja, dan tidak ditemukan di daerah-daerah lain.- NGABUBURIT GAYA TEMPO DOELOESebuah Tradisi Masyarakat Sunda yang Nyaris Punah
30 Aug 2001 - 12:00 am
Ngabuburit dalam bahasa Sunda artinya melena-lena, melewatkan waktu di bulan puasa, sambil menunggu adzan maghrib, saatnya orang berbuka puasa. Caranya bagaimana mengisi waktu ngabuburit, dengan melena-lena sambil mengendalikan perilaku yang baik dan utama, agar puasa tetap terjaga, dan tidak batal.
- Saba Desa
29 Aug 2001 - 12:00 am
Tatar Sunda yang nota bene adalah Propinsi Jawa Barat sangat kaya dengan keanekaragaman adat dan budaya, termasuk di dalamnya perkampungan adat yang mempunyai keunikan serta ciri khas di dalam budaya dan adat istiadatnya. Perkampungan adat ini tersebar di Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis. Berikut sekilas penjelajahan kita tentang kampung adat yang ada di tatar Sunda, lewat perjalanan saba desa.
- KEBIJAKSANAAN TATA RUANG
23 Aug 2001 - 12:00 am
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, maka dalam merencanakan, memanfaatkan dan mengendalikan tata ruang harus mempertimbangkan pula data pertanahan serta ketentuan pertanahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku berupa data dan informasi mengenai potensi wilayah, kemampuan tanah, persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan tanah dalam rangka menyusun rencana tata ruang.




















