Hasil Pencarian
Hasil pencarian untuk kata kunci perubahan (15)
- JAIPONGANAntara Kreasi Seni, Gengsi dan Tradisi Gantangan
6 Sep 2001 - 12:00 am
Keberadaan Jaipongan telah diakui masyarakat, tidak saja di Jawa Barat akan tetapi telah diakui pula keberadaannya di tingkat nasional dan cukup banyak orang asing yang menyukainya. Hal ini pada prinsipnya karena kesenian merupakan milik bersama dari suatu komunitas masyarakat, melalui nilai-nilai yang dikandungnya dari suatu bentuk seni tersebut. Jaipongan merupakan cermin kinerja seniman sebagai individu yang merupakan ekspresi pribadinya yang tidak lepas dari pengaruh lingkungannya.
- DAYA MAHASISWA SUNDA (DAMAS)
31 Aug 2001 - 12:00 am
Mahasiswa daerah dituntut untuk tidak hanya pandai dalam ilmu pengetahuan tetapi juga harus pandai memposisikan dirinya dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu caranya adalah melalui aktifitas dalam organisasi yang berwandakan kemahasiswaan dan kemasyarakatan. Dalam hal ini mahasiswa harus tampil dalam barisan terdepan.
- Ir. Achdiat DjajawinataBiarkan Hidup Bagaikan Air Mengalir
30 Aug 2001 - 12:00 am
Teknologi telekomunikasi dan informasi mengalami eskalatif. Hal ini seiring dengan datangnya millenium baru. Penemuan terbaru yang modern dan canggih seperti halnya satelit telah menjadikan umat manusia memperoleh banyak manfaat dari kehadiran teknologi tersebut. Revolusi Teknologi Telekomunikasi dan Informasi menjadikan dunia ini seolah berada dalam genggaman tangan.
Rubrik Inohong SundaNet.Com kali ini akan memperkenalkan salah seorang Putera Terbaik Tatar Sunda yang expert di bidang satelit telekomunikasi yakni Ir. Achdiat Djajawinata.- PAGUYUBAN PASUNDANKiprah Paguyuban Pasundan Pada Zaman Penggerakan Nasional (1914 - 1942)
30 Aug 2001 - 12:00 am
Pada saat didirikannya Paguyuban Pasundan bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, terutama pendidikan bagi putra-putri Jawa Barat dan Kebudayaan Sunda.
Seirama dengan perkembangan pergerakan nasional yang lebih menjurus kearah Pergerakan Politik pada tahun 1919. Selanjutnya bidangnya diperluas, seperti bidang Ekonomi, Kepemudaan, Wanita, Media Massa, dan Pendidikan.- KEBIJAKSANAAN TATA RUANG
23 Aug 2001 - 12:00 am
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, maka dalam merencanakan, memanfaatkan dan mengendalikan tata ruang harus mempertimbangkan pula data pertanahan serta ketentuan pertanahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku berupa data dan informasi mengenai potensi wilayah, kemampuan tanah, persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan tanah dalam rangka menyusun rencana tata ruang.




















