Hasil Pencarian
Hasil pencarian untuk kata kunci petunjuk (10)
- Naskah Kuna: WAWACAN SANG BATARA RAMA
25 Jun 2002 - 7:47 am
Batara Rama adalah anak sulung Dasarata, raja negri Ngayogya atau Yogyapala. Saudara-saudaranya ialah perbu Barata, Lasmana dan Turgana. Batara Rama beristerikan Dewi Sinta, anak Perbu Janaka raja negri di Mantilireja. Rama diperintahkan ayahnya menjaga para pendeta yang sedang bertapa di gunung, karena mereka sering diganggu oleh raksasa.
- Naskah Kuna: PANTUN RAMAYANA
25 Jun 2002 - 7:38 am
Patih Sang Sombali pindah dari Lengkapura untuk menetap di Perkampungan Candi Jambu Luwuk. Atas petunjuk bianglala, ia menemukan seorang bayi yang keluar dari luka Sang Manondari yang tewas dan dikuburkan di Bukit Si Miri-miri, Palasari, bersama suaminya Rawana, dan saudaranya Mantri Premana. Rawana terbunuh dalam peperangan oleh Sang Ramadewa. Bayi itu kemudian diambil dan dipelihara serta dinamai Brabu Manabaya oleh Sang Sombali.
- PANDANGAN HIDUP RELIGIUS URANG SUNDA TERHADAP KEBERADAANNYA DI DUNIA INIOleh: Drs. H. Hidayat Suryalaga
3 Oct 2001 - 5:12 am
Berkisah tentang pandangan hidup Urang Sunda, maka akan berawal dari kosmologinya dimana Urang Sunda mengartikan hidup dan kehidupannya di alam dunia ini. Ada beberapa Naskah Kuno Sunda, antara lain Sanghiyang Siksa Kanda’ng Karesian (SSKK-1518 M), Sewaka Darma (abad ke 17 M), Naskah Ciburuy (abad 17 M), dan folkorik lainnya seperti makna kandungan Prasasti Kawali 7 dan 8 (Abad 13-14 M) serta aspek Budaya Sunda yang bisa dijadikan rujukan.
Bagaimana Pandangan Hidup Urang Sunda dalam menentukan VISI dan MISI keberadaannya di jagat raya ini. Berikut ini adalah bagan/skema paradigmanya. Hal ini diharapkan akan memudahkan alur pikir Urang Sunda dalam menyiasati keberadaannya. Alur VISI dan MISI Hidup Urang Sunda ini disebut dengan istilah RAWAYAN JATI.- LIMBAH B3
23 Aug 2001 - 12:00 am
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bukan cuma dari pabrik saja. Rumah kitapun sumber limbah B3 dan tidak luput dari kepungannya. Bagaimana menanganinya?
- KEBIJAKSANAAN TATA RUANG
23 Aug 2001 - 12:00 am
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, maka dalam merencanakan, memanfaatkan dan mengendalikan tata ruang harus mempertimbangkan pula data pertanahan serta ketentuan pertanahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku berupa data dan informasi mengenai potensi wilayah, kemampuan tanah, persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan tanah dalam rangka menyusun rencana tata ruang.





















