Hasil Pencarian

Hasil pencarian untuk kata kunci merupakan (92)

Seni Batik

29 Aug 2001 - 12:00 am

Seni batik di Jawa Barat sudah di kenal semenjak ditulisnya naskah "Siksa Kandang Karesian" abad pada ke-16. Saat itu orang sunda sudah mengenal berbagai corak kain yang dalam Bahasa Sunda disebut samping dan batik. Beberapa macam corak lukisan (tulis), saat itu diantaranya pupujengan, hihinggulan, kekembangan, alas-alasan, sisirangan, toruk hata, kembang tarate, dan beberapa macam kain seperti kembang muncang, gagang senggang, anyam cayut, poleng rengganis, surat awi dan hujan riris.

Drs. Saini Karna MisastraHade Ku Omong Goreng Ku Omong

25 Aug 2001 - 12:00 am

Drs. Saini Karna Misastra dilahirkan di Sumedang pada tanggal 16 Juni tahun 1938. Beliau adalah putera dari pasangan Bapak Mohammad Said dan Ibu Aniah. Namanya sebagai seorang Budayawan Sunda lebih popular dengan sebutan Saini KM.

Garis keturunan dari pihak ibunya Saini KM berasal dari daerah Cirebon. Profesi dan jabatan yang diembannya cukup bervariasi dimulai sebagai penyair, penulis cerita pendek, lakon dan cerita silat dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Sunda. Beliau juga dosen di Akademi Seni Tari Indonesia, saat ini disebut Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) dan membidani Jurusan Seni Teater.

KELESTARIAN HUTAN MENURUT ORANG BADUY

23 Aug 2001 - 12:00 am

"Pun Sapun,
Sapun ka Luluhuran, tabe ka handapeunnana
Kami amit mipit pikir, Kula menta jaga raksa
Rek nyacahankeun, anu dicacahankeun
Para Karolot sakabeh, geunna kami ieuh
Neda ditangtayung dipayung, neda dipanjang hampura
Ku para Karolot sakabeh
Pun Sapun!"

MASYARAKAT BERHAK MENILAI

23 Aug 2001 - 12:00 am

Ini salah satu hembusan angin segar dalam reformasi pengelolaan lingkungan. Kini masyarakat lokal berhak menilai, mengkritik dan memberi masukan terhadap perumusan AMDAL perusahaan baru yang mengelola sumber daya alam dan memberi dampak lingkungan di suatu daerah.

KEBIJAKSANAAN TATA RUANG

23 Aug 2001 - 12:00 am

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, maka dalam merencanakan, memanfaatkan dan mengendalikan tata ruang harus mempertimbangkan pula data pertanahan serta ketentuan pertanahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku berupa data dan informasi mengenai potensi wilayah, kemampuan tanah, persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan tanah dalam rangka menyusun rencana tata ruang.