Hasil Pencarian
Hasil pencarian untuk kata kunci rangka (55)
- Ir. Achdiat DjajawinataBiarkan Hidup Bagaikan Air Mengalir
30 Aug 2001 - 12:00 am
Teknologi telekomunikasi dan informasi mengalami eskalatif. Hal ini seiring dengan datangnya millenium baru. Penemuan terbaru yang modern dan canggih seperti halnya satelit telah menjadikan umat manusia memperoleh banyak manfaat dari kehadiran teknologi tersebut. Revolusi Teknologi Telekomunikasi dan Informasi menjadikan dunia ini seolah berada dalam genggaman tangan.
Rubrik Inohong SundaNet.Com kali ini akan memperkenalkan salah seorang Putera Terbaik Tatar Sunda yang expert di bidang satelit telekomunikasi yakni Ir. Achdiat Djajawinata.- DAYA SUNDA
30 Aug 2001 - 12:00 am
Organisasi sosial yang merupakan peleburan antara perkumpulan Pangauban Sunda yang didirikan di Bandung tanggal 22 Nopember 1952 dengan perkumpulan Sunda Budaya yang berkedudukan di Bogor.
Organisasi ini bertujuan untuk mempertinggi jiwa, harkat, derajat dan kebudayaan "Urang Sunda" dalam rangka turut serta membangun kemajuan Negara Indonesia. Garapannya meliputi bidang Kebudayaan, Perekonomian, Kemasyarakatan, Pendidikan dan Politik.- PAGUYUBAN PASUNDANKiprah Paguyuban Pasundan Pada Zaman Penggerakan Nasional (1914 - 1942)
30 Aug 2001 - 12:00 am
Pada saat didirikannya Paguyuban Pasundan bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, terutama pendidikan bagi putra-putri Jawa Barat dan Kebudayaan Sunda.
Seirama dengan perkembangan pergerakan nasional yang lebih menjurus kearah Pergerakan Politik pada tahun 1919. Selanjutnya bidangnya diperluas, seperti bidang Ekonomi, Kepemudaan, Wanita, Media Massa, dan Pendidikan.- NGABUBURIT GAYA TEMPO DOELOESebuah Tradisi Masyarakat Sunda yang Nyaris Punah
30 Aug 2001 - 12:00 am
Ngabuburit dalam bahasa Sunda artinya melena-lena, melewatkan waktu di bulan puasa, sambil menunggu adzan maghrib, saatnya orang berbuka puasa. Caranya bagaimana mengisi waktu ngabuburit, dengan melena-lena sambil mengendalikan perilaku yang baik dan utama, agar puasa tetap terjaga, dan tidak batal.
- KEBIJAKSANAAN TATA RUANG
23 Aug 2001 - 12:00 am
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, maka dalam merencanakan, memanfaatkan dan mengendalikan tata ruang harus mempertimbangkan pula data pertanahan serta ketentuan pertanahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku berupa data dan informasi mengenai potensi wilayah, kemampuan tanah, persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan tanah dalam rangka menyusun rencana tata ruang.